RUMORED BUZZ ON NABI SALLALLAHU ALAIHI WASALLAM NAMES

Rumored Buzz on nabi sallallahu alaihi wasallam names

Rumored Buzz on nabi sallallahu alaihi wasallam names

Blog Article

bani Abd Al-Asyhal sedangkan Rasulullah belum selesai dimakamkan. Seseorang datang kepada Abu Bakr membisikkan agar "segera menangani masalahnya sebelum menjadi besar" (AlBaldzari, vol. one/582). Kita mengetahui bahwa Rasulullah wafat sedangkan di semenanjung Arab bangkit pergerakan nabi-nabi palsu yang mengancam Islam dan harus dipadamkan sebelum menjalar. Setidaknya ada tiga nabi palsu yang memproklamirkan diri di semenanjung dan satu lagi di bani Taghlab. Mengapa tidak seorangpun yang berebut mendapatkan 'perihal' di Tsaqifah ada yang menyinggung ancaman pergerakan-pergerakan tersebut dan mengajak untuk bersatu padu menghadapinya serta memadamkan sumber-sumber fitnahnya dan setelah itu baru dapat menyelesaikan 'perihal' berikut menguasainya? Adalah benar persoalan ini telah hadir dalam benak Abu Bakr dan kelak yang paling pertama dilakukannya adalah memadamkan semua fitnah tersebut namun ia tidak menyinggung sama sekali dalam pidatonya. Menurut pendapat kami ia harus menyinggungnya. Dalam perdebatan yang berlangsung di Tsaqifah ada sebagian pendapat mengatakan bahwa orang-orang al-muhajirin niscaya akan menolak jika kepemimpinan berada di tangan al-anshar karena mereka adalah sahabat Rasulullah yang pertama "kami adalah keluarga dan pendukung pertamanya, dengan dasar apa kalian (al-anshar) menentang kami sesudahnya?", ada pula yang mengatakan: dari kami ada pemimpin dan dari kalian ada pemimpin. Kami tidak rela menerima keputusan selain itu. Ketika Sa'd ibn 'Ubadah mendengar pendapat tersebut ia segera mengatakan: ini adalah kelemahan pertama. (Tabari, vol. three/219). Ia menyatakan kelemahan alanshar karena bagaimana umat memiliki dua pemimpin: satu dari al-anshar dan satu lagi dari almuhajirin? Apakah ada satu umat atau dua umat? Sebenarnya ia menginginkan kalau dukungan al-anshar seluruhnya tertuju pada dirinya.

4. WAHAI YANG BERSELIMUT, BANGKITLAH Pada pembicaraan sebelumnya kita berhenti pada sikap Khadijah, ummul-mu'minin36 yang tegar menghadapi kejadian yang menimpa suaminya dan kepercayaannya yang penuh terhadap apa yang diceritakan suaminya serta perjuangannya demi menenangkan jiwa dan memperkuat hati suaminya dalam suasana, yang seandainya bukan Khadijah pasti akan kehilangan akal. Aneh sekali more info bahwa para penulis sejarah tidak menghargai sikap dan kepribadian Khadijah dalam hal ini dan yang lebih aneh lagi pertanyaan yang mereka ajukan; siapakah yang pertama kali memeluk Islam? apakah Khadijah atau Abu Bakar? Ada yang menjawab bahwa Abu Bakarlah yang pertama kali memeluk Islam. Padahal sejak detik-detik pertama kelahiran Islam justeru Khadijah yang lebih awal mempercayai semua yang diberitakan Muhammad dan selanjutnya ikut mendampingya meniti jalan perjuangan yang sangat menegangkan. Dilaluinya tahap demi tahap hingga mereka berdua yakin bahwa yang terjadi tiada lain kecuali kenabian dan kerasulan. Lebih aneh pula yang diuraikan oleh Heikal bahwa “sedang Muhammad tertidur, Khadijah meliriknya dengan pandangan penuh iba bercampur harap-cemas, kemudian beranjak meninggalkan dan membiarkan pulas dalam tidurnya, lalu membawa dirinya kedalam renungan mengenai kejadian yang menggetarkan dan membangkitkan bisikan hatinya yang penuh harap bahwa suaminya akan menjadi Nabi bagi bangsa Arab yang sedang dalam kegelapan dan kesesatan”. Semua itu hanyalah sejumlah untaian kata dengan gaya sastra yang sama sekali tidak didukung oleh fakta sejarah.

Sejenak kita kembali menemani perjalanan Rasulullah dan balatentaranya di saat melewati IrqizZabiya yang belum begitu jauh meninggalkan Madinah, di mana beliau ditemui oleh seorang badui yang membawa berita mengenai kafilah. Sebuah informasi yang sebenarnya tidak begitu berharga. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Rouha pada malam Rabu pertengahan Ramadlan. Di sana beliau bermalam; dan pada pagi hari melanjutkan perjalanan melalui telaga Rouha yang banyak belokan. Mereka menamakan telaga tersebut dengan julukan telaga sagasig, mirip dengan kata zigzag dalam bahasa Eropa. Segera setelah melewati telaga dan semakin mendekati Badr, beliau menganjurkan kepada para sahabat untuk membatalkan puasa karena melihat ada kemungkinan perang, namun kaum muslim masih tetap melanjutkan puasa. Ketika tiba di lereng bukit beliau memilih tempat perkemahan pasukan dan mengajak sahabatnya berunding dan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir. Di sini kita menyaksikan suatu pemandangan yang kurang menarik perhatian para penulis klasik akan makna dan kandungannya yang amat penting. Sewaktu pasukan berangkat dari Madinah, tujuan yang tertanam dalam benak mereka adalah mencegat dan menyerang kafilah. Ini berarti bahwa kemungkinan akan adanya perang jauh dari perhitungan mereka. Kemungkinan tersebut semakin nampak sehingga Rasulullah merasa perlu merundingkan situasi baru tersebut bersama para sahabat. Sekiranya bukan Muhammad pasti secara apriori sudah beranggapan bahwa para pengikut harus tunduk dan patuh melaksanakan kemauan pemimpinnya untuk bertempur. Tapi Rasulullah adalah demokrat sejati yang menghormati konstitusi. Beliau sangat memperhatikan perlunya memaparkan persoalan di hadapan jamaah untuk mereka diskusikan kemudian menyatakan pendapat masing-masing secara jelas, karena kepemimpinan adalah tanggung jawab besar dan jamaahlah yang selayaknya menentukan keputusan.

mempersilahkan setiap orang berbicara. Beliau mendengarkan setiap pembicaraan secara seksama. Apabila mereka telah mencapai kesepakatan, keputusan kemudian ditetapkan oleh beliau. Hal seperti itu beliau lakukan sewaktu merumuskan piagam Madinah yang seluruh pasalpasalnya didiskusikan dalam pertemuan terbuka. Dilakukan pula oleh beliau sewaktu mempersiapkan perang Badr, dan perang Uhud. Juga pada perang al-hudaibiyyah yang berakhir dengan perjanjian al-hudaibiyyah. Demikianlah tradisi Rasulullah selama ini. Umat adalah pemegang kekuasaan tertinggi menyangkut persoalanpersoalan keduniaan dan urusan politik yang merupakan kepentingan mereka. Rasulullah mendengarkan setiap perdebatan dan sesekali saja beliau mengarahkan lalu memutuskan pendapat yang disepakati. Tradisi inilah yang menjadikan umat Madinah sebagai masyarakat beriman yang merdeka, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Beliau tidak pernah memperlakukan seseorang dengan perlakuan istimewa kecuali atas dasar-dasar kemampuan dan bakat-bakat keahliannya terutama kredibilitas keimanan. Sa'd ibn 'Ubadah yang segera akan memperoleh perlakuan 'keras' pada akhir pertemuan ini adalah orang yang paling dicintai Rasulullah. Tidak sekali saja beliau pernah memuji-muji dan mendo'akannya untuk senantiasa mendapat rahmat Allah. Ia sesungguhnya tidak mempunyai ambisi tetapi kaumnya yang memaksa. Tatkala Abu Bakr tiba dan bertanya kepadanya: bagaimana pendapatmu, Abu Tsabit? jawabnya: aku termasuk dalam golonganmu" (Al-Baladzari , vol. 1/581). Dalam karya-karya Ibn Sa'd, Thabari dan Al-Baladzari terdapat kutipan yang hampir mencakup seluruh catatan (semacam notulen) pertemuan tersebut. Sebuah pertemuan yang menjadi kebanggaan umat Islam hasil didikan Rasulullah noticed dan kelanjutan tradisinya. Hanya pada pertemuan ini yang menjadi peristiwa satu-satunya dalam sejarah umat Islam hingga abad modern day dimana keputusan menentukan bagi kepentingan umat seluruhnya ditetapkan berdasarkan permusyawaratan murni, terbuka dan bebas.

Hijaz mereka datang ke Mekkah untuk memperoleh 'berkah' dari Ka'bah dan berhala-berhala yang ada di sekitarnya. Tatkala kaum muslim menguasai Mekkah dan mulai menghancurkan setiap berhala yang ada, tiada satu pun dari suku-suku Arab yang maju mempertahankan berhalanya. Perdagangan Mekkah telah hancur maka kegiatan haji berhenti sehingga penyembahan jahiliyah mulai pudar. Sedangkan penyembahan berhala sejak dahulu merupakan pilar kedua kekuatan Mekkah. Ini berarti bahwa kekuatan Mekkah dan Qureisy akan mulai pudar berikut citra dan wibawanya di mata bangsa Arab.

Pada fajar hari berikutnya seusai shalat shubuh Rasullah mengajak musyawarah mengenai rencana dan strategi pertempuran. Al-Hubab ibn Al-Mundzir segera bertanya apakah hal ini termasuk ketentuan wahyu atau perhitungan perang? Rasullah menjawab ini adalah masalah perhitungan perang. Al-Hubab ibn Al-Mundzir adalah seorang sahabat yang pernah menganut Kristen yang memiliki keahlian strategi perang atau apa yang disebut keahlian mengatur taktik dan siasat perang.

Muhammad yang dijawabnya dengan tidak, "mana mungkin mata-mata Muhammad sampai ke al-tihyar? tambahnya. Selanjutnya al-Waqidi mengisahkan: "Ketika kafilah melewati perbatasan, kedua utusan Rasulullah masih menginap di kediaman Kasyad dan esok harinya mereka berangkat dengan bergegas diantar oleh Kasyad melewati pesisir Houran. Dalam waktu yang sama Rasulullah dan angkatan perangnya beranjak dari Madinah menuju tempat pertemuan yang ditentukan sebelumnya, yaitu Tirkan. Rasulullah sangat menghargai bantuan Kasyad tersebut, sebab itu beliau menawarkan kawasan Yanbu' kepadanya tetapi ia menolak dan memberikan hak itu kepada kemanakannya”. Kiranya cukup jelas strategi yang dicanangkan Rasulullah untuk menarik simpati suku Juhaena yang memiliki kekuasaan teritorial memanjang dari Tihyar sampai Yanbu'.

6. MOBILISASI DI PIHAK QUREISY Uraian mengenai perang Badr cukup banyak. Hanya dengan pemeriksaan yang cermat terhadap limpahan facts-information tersebut, seseorang dapat menemukan hikmah dan bahan pelajaran. Dalam konteks ini yang menarik perhatian kita adalah do'a yang dipanjatkan Rasulullah saat beliau menuju Badr: “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim, hamba dan Nabi kesayangan-Mu, memanjatkan do'a untuk penduduk Mekkah; Dan aku, Muhammad, hamba dan Nabi-Mu memanjatkan do'a untuk penduduk Madinah, anugerahkanlah kehidupan yang sejahtera kepada mereka dan hindarkan dari segala macam penyakit menular serta jadikan Madinah sebagai negeri tercinta bagi kami; Ya Allah, sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah-haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah-haram”. Penyebutan Madinah sebagai tanah-haram di sini untuk menguatkan persetujuan yang telah disepakati oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah sebagai tanah-haram yang tersurat secara eksplisit dalam Piagam Madinah. Dikatakan: “Yatsrib adalah tanah-haram atas persetujuan seluruh penduduk Madinah”. (Ibnu Hisyam, Vol. 2/149) Rasulullah terkesan amat haru melihat keadaan pasukannya saat melakukan pemeriksaan barisan. Beliau memanjatkan do'a:“Ya Allah, sesungguhnya mereka tanpa alas-kaki, Engkaulah yang mudahkan perjalanannya; mereka tanpa pakaian, Engkaulah pelindungnya; mereka tanpa makanan, Engkaulah yang menjadikan mereka kenyang; mereka adalah fakir-miskin, Engkaulah yang membuat mereka kaya dengan segala anugerah-Mu”(Al-WaqidiVol. 1/26). Suatu pernyataan yang menggambarkan betapapun sederhananya keadaan kaum muslimin, mereka dapat memenangkan perang berkat perkenan Allah kepada do'a Nabi-Nya. Segenap facts sejarah juga menguatkan kenyataan ini. Di antaranya diriwayatkan bahwa “pada saat itu kaum muslim hanya memiliki 70 ekor unta, sehingga mereka harus mengatur barisan secara berdua, bertiga dan berempat.

My basis for not giving the full 5 stars is simply two points. the initial is there have been a few times exactly where incidents are described in brief leaving out names of sahabis or particulars with regard to the function. Or leaving out various smaller incidents that happen.

Mizanstore.com sebagai bagian dari Mizan Grup berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam hal mengakses buku bacaan yang berkualitas yang dibutuhkan pembaca.

Penulisan Sirah pun dilakukan dengan semangat emosional. Hal ini terlihat pada formulasi mengambang dalam karya Abdul Malik ibn Hisyam yang menguraikan tulisan-tulisan Ibn Ishaq berdasarkan kecenderungan intelektual pribadi, sehingga yang dituangkan dalam riwayatnya hanya yang sejalan dengan kajian fiqh, sementara yang lain diabaikan meskipun dari sudut kajian sejarah justeru sangat penting. Oleh karena itulah maka Sirah versi Ibn Hisyam, yang kemudian menjadi standar penulisan sejarah Nabi pada masa-masa selanjutnya, tidak memiliki ketelitian, perbandingan, pengecekan berita dan pertalian peristiwa. Tidak heran jika penulisan Sirah selanjutnya menjadi ‘beku’ dan tidak inovatif karena hanya terbatas pada pembetulan nama dan tanggal peristiwa, penambahan paragraf berdasarkan hadis-hadis Nabi dan penjelasan syarh1. Dengan kata lain, pengkajian sejarah mengalami stagnasi, sehingga Sirah tidak lagi merupakan salah satu sarana untuk mengenal dan memahami Islam tetapi lebih sesuai sebagai bahan ceramah dan pidato. Kecenderungan fiqih yang sektarian disamping mengakibatkan formulasi Sirah yang mengambang, juga telah mengabaikan karya al-Waqidi, al-Magazy (Sejarah peperangan Rasulullah), demikian pula terjadi distorsi dalam karya Ibn Sa'd, al-thabaqat yang memuat biografi sejumlah perawi dari masa ke masa. Bahkan suatu karya tulis dalam bentuk ringkasan yang penuh kerancuan telah menggantikan posisi sumber-sumber asli tersebut. 1

Oleh karena itu di masa Rasulullah tidak ada lembaga-lembaga negara seperti lembaga eksekutif, legislatif dan semacamnya tapi ketentuan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah yang diterapkan oleh anggota masyarakat secara jujur dan konsekwen berdasarkan kesadaran hati sanubari. Mereka tidak memerlukan pegawai karena setiap anggota masyarakat mengetahui dan menyadari tugas dan kewajiban serta hak masing-masing; yang berarti jika mereka melakukan sesuatu apapun maka sebenarnya ia telah melayani dan menyenangkan diri sendiri. Rasululah adalah pengarah, pengayom, pemberi petunjuk dan penerang jalan kehidupan. Lebih keliru lagi asumsi yang menganggap Muhammad sebagai politisi, karena dalam politik selalu ada kesan tipu-daya, sedangkan hal semacam itu tidak boleh bagi seorang Rasul atau Nabi. Demikian juga sebagai panglima perang, karena panglima umumnya bertugas menghancurkan lawan, sedangkan Muhammad sebagai Rasul tidak pernah betujuan menghancurkan atau menewaskan lawan. Termasuk tidak boleh menjuluki Rasulullah sebagai diplomat, karena dalam diplomasi selalu ada kecenderungan tipu-muslihat, atau hipokrit20 bahkan dusta, sedangkan sifatsifat seperti itu tidak boleh bagi seorang Nabi. Jadi, yang lebih layak dan pantas ialah julukan yang diberikan Allah dalam al-Qur'an-Nya atau julukan yang ditetapkan oleh beliau sendiri; yaitu : al-Syahid yakni: contoh, bukti, tauladan, penunjuk jalan, pemberi kabar gembira yang mengajak kepada jalan Allah atas izin-Nya. Demikian itu adalah merupakan terminologi dari al-Qur'an sendiri dan dapat menjelaskan sifat dan fungsi Rasulullah.

ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. one/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal 17 Ramadlan 2 H/13 Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.

Al-Baladzary meriwayatkan bahwa setelah penobatannya, ada seseorang yang mendatangi Rasulullah untuk melunasi sangkutannya namun beliau mengisyaratkan bahwa urusan harta sudah tidak begitu penting lagi baginya. Kita tidak dapat memastikan hakekat dari mimpi-mimpi tersebut dan pada waktu yang sama kita juga tidak dapat menerima pandangan-pandangan para penulis Sirah yang datang kemudian seumpama az-Zarqoni dalam syarh al-mawahib al-ladunniyah yang sebenarnya merupakan komentar terhadap karya al-Qastallani, al-mawahib al-ladunniyah yang juga komentar terhadap karya Ibnu Hisyam. Jadi, buku tersebut adalah komentar atas komentar. Sedangkan karya Ibnu Hisyam sendiri adalah formulasi individual yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdul Malik ibn Hisyam dengan memodifikasi Sirah yang ditulis oleh Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar alMutthaliby.

Report this page